PEDUNGAN VILLAGE MIRAI

START LEARNING

PEDUNGAN VILLAGE MIRAI

Pengenalan Desa  Pedungan

Desa Adat Pedungan merupakan sebuah desa yang terletak di kecamatan Denpasar Selatan. Desa Adat Pedungan memiliki status ganda, yaitu sebagai Kelurahan Pedungan yaitu wilayah administrasi atau dinas yang dipimpin oleh seorang Lurah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 140-502 tahun 1982 dan Desa Adat Pedungan sebagai wilayah adat yang memiliki peraturan adat atau awig-awig dalam pengelolaan warga dan banjar adat yang dipimpin oleh seorang Bendesa Adat. Desa Adat Pedungan terdiri dari 14 Banjar Adat, yaitu  Banjar Kaja, Banjar Pande, Banjar KarangSuwung, Banjar Kepisah, Banjar Dukuh Pesirahan, Banjar Pitik, Banjar Geladag, Banjar Sama, Banjar Sawah, Banjar Begawan, Banjar Menesa, Banjar Puseh, Banjar Ambengan, dan Banjar Pesanggaran. Desa Adat Pedungan memiliki Lima Lembaga Pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar. Lima Sekolah Dasar Negeri yang berada di wilayah pusat Desa Adat Pedungan, yaitu Sekolah Dasar Negeri 2 Pedungan, Sekolah Dasar Negeri 5 Pedungan, Sekolah Dasar Negeri 7 Pedungan,  Sekolah Dasar Negeri 10 Pedungan, dan Sekolah Dasar Negeri 14 Pedungan. Desa Adat Pedungan memiliki sebuah kesenian sakral dan klasik, yaitu Drama tari Gambuh Pedungan. Gambuh merupakan salah satu warisan budaya yang sangat mengesankan, drama tari gambuh akan dipentaskan pada tiga hari setelah hari suci tumpek wayang yang bertempat di Pura Puseh Pedungan.

 

DESA ADAT PEDUNGAN は、デンパサール南区に位置する村です。DESA ADAT PEDUNGAN は二重の地位を持っています。すなわち、1982年内務大臣決定第140-502号に基づき、ルラによって運営される行政区域としてのクルラハン・ペドゥンガンと、もう一つは住民やバンジャル・アダットを管理するための伝統的規則(アウィグ・アウィグ)を持つ伝統村としての DESA ADAT PEDUNGAN で、ベンデサ・アダットによって指導されています。

DESA ADAT PEDUNGAN は、14のバンジャル・アダットから構成されています。バンジャル・カジャ、バンジャル・パンデ、バンジャル・カランスウン、バンジャル・ケピサ、バンジャル・ドゥク・ペシラハン、バンジャル・ピティ、バンジャル・ゲラダッグ、バンジャル・サマ、バンジャル・サワ、バンジャル・ベガワン、バンジャル・メネサ、バンジャル・プセ、バンジャル・アンベンガン、バンジャル・ペサンガランです。

また、DESA ADAT PEDUNGAN には小学校段階の教育機関が5校あります。村の中心部にある公立小学校は、SDネグリ2ペドゥンガン、SDネグリ5ペドゥンガン、SDネグリ7

Desa adat pedungan wa, denpasaaru minami-ku ni ichi suru mura desu. Desa adat pedungan wa nijuu no chii o motte imasu. Sunawachi, 1982-nen naimu daijin kettei dai 140-502 gou ni motozuki, rura ni yotte unei sareru gyousei kuiki to shite no kururahan pedungan to, mou hitotsu wa juumin ya banjar adat o kanri suru tame no dentouteki kisoku (awig-awig) o motsu dentou son to shite no desa adat pedungan de, bendesa adat ni yotte shidou sarete imasu.

Desa adat pedungan wa, 14 no banjar adat kara kousei sarete imasu. Banjar kaja, banjar pande, banjar karangsuwung, banjar kepisah, banjar dukuh pesirahan, banjar pitik, banjar geladag, banjar sama, banjar sawah, banjar begawan, banjar menesa, banjar puseh, banjar ambengan, banjar pesanggaran desu.

Mata, desa adat pedungan ni wa shougakkou dankai no kyouiku kikan ga 5 kou arimasu. Mura no chuushin bu ni aru kouritsu shougakkou wa, sd negeri 2 pedungan, sd negeri 5 pedungan, sd negeri 7 pedungan, sd negeri 10 pedungan, sd negeri 14 pedungan desu.

Sarani, desa adat pedungan ni wa shinsei de kotenteki na geinou de aru gambuh pedungan to iu buyougeki ga arimasu. Gambuh wa totemo inshouteki na bunkai-san no hitotsu desu. Kono buyougeki wa, sei naru hi tumpek wayang no mikka go ni, pura puseh pedungan de jouen saremasu.

Desa Adat Pedungan is a traditional village located in the South Denpasar district that holds a unique dual status. On the administrative side, it functions as Kelurahan Pedungan, a government territory led by a Lurah (village chief) under the Ministry of Home Affairs Decree No. 140-502 of 1982. Simultaneously, it operates as a customary territory (Desa Adat) governed by traditional laws (awig-awig) and led by a Bendesa Adat, who oversees its 14 traditional sub-villages: Banjar Kaja, Pande, KarangSuwung, Kepisah, Dukuh Pesirahan, Pitik, Geladag, Sama, Sawah, Begawan, Menesa, Puseh, Ambengan, and Pesanggaran. In terms of education, the heart of the village houses five state elementary schools: SDN 2, SDN 5, SDN 7, SDN 10, and SDN 14 Pedungan. Beyond its administrative and educational structure, the village proudly preserves a sacred and classical art form known as the Gambuh Pedungan dance-drama. As a deeply revered cultural heritage, this ritual performance is staged at Pura Puseh Pedungan exactly three days after the holy day of Tumpek Wayang.

QUIZ

Quiz Nama Hewan

Dalam Bahasa Jepang

LEARNING

Belajar Huruf

Hiragana & Katakana

CULTURE

Mengenali Kebudayaan

Desa Pedungan

LEARNING

Hiragana & katakana

Materi mengenal hiragana & katakana

WARNA

Mengenal warna dalam bahasa jepang

ANGKA

Belajar angka dalam bahasa Jepang

PEDUNGAN VILLAGE MIRAI

Pedungan Village Mirai berasal dari gabungan kata Pedungan Village dan kata Jepang Mirai (未来) yang berarti “masa depan”. Nama ini mencerminkan harapan untuk membangun Desa Pedungan yang lebih edukatif, peduli terhadap lingkungan, tetap melestarikan budaya, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi di masa depan.

Tujuan Pedungan Village Mirai

Pedungan Village Mirai dibuat sebagai media informasi, dokumentasi, edukasi, serta publikasi kegiatan Bina Desa Pedungan 2026. Website ini bertujuan untuk memperkenalkan berbagai program dan kegiatan yang mendukung kemajuan Desa Pedungan melalui pengembangan edukasi, pelestarian budaya, kepedulian terhadap lingkungan, serta pemanfaatan teknologi di era modern. Website dan program Bina Desa ini ditujukan kepada masyarakat Desa Pedungan, sekolah-sekolah, serta berbagai instansi terkait agar dapat memperoleh informasi dan edukasi mengenai kegiatan Bina Desa sekaligus meningkatkan partisipasi dalam mendukung pembangunan desa yang lebih maju dan inovatif.

LEARNING

ANGGOTA BINA DESA

QUIZ

SCHOOL